------- INFORMASI PELAYANAN & PENGADUAN KONSUMEN -------

 Informasi Tata Cara Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen

 

------- LAYANAN KONSUMEN -------

Layanan 24 Jam: 1500 300

: tanya@btpnsyariah.com

 

PT Bank BTPN Syariah Tbk merupakan anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK),

penyelesaian sengketa konsumen dengan kriteria tertentu dapat diselesaikan melalui LAPS SJK.

 

------- MEDIA SOSIAL -------

          

BTPNS Logo
Head Office

Menara SMBC Lt.12 - CBD Mega Kuningan

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6

Jakarta Selatan 12950

PT Bank BTPN Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.