Tepat Pembiayaan Produktif Kepada Institusi

Fasilitas pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada perusahaan, badan usaha, atau multifinance
untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau investasi dalam pengembangan bisnis mereka. Pembiayaan ini
menggunakan prinsip syariah dengan akad yang sesuai, seperti Musyarakah, Murabahah, Mudharabah,
tergantung pada jenis kebutuhan pembiayaan dan kesepakatan antara Bank dan Nasabah.

 

Ringkasan Informasi Produk Tepat Pembiayaan Produktif Kepada Institusi

BTPNS Logo
Head Office

Menara SMBC Lt.12 - CBD Mega Kuningan

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6

Jakarta Selatan 12950

PT Bank BTPN Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.