Ongki Wanadjati Dana

Komisaris
Warga Negara Indonesia, 69 tahun, berdomisili di Jakarta. Ongki Wanadjati Dana memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-129/D-03/2022 pada tanggal 25 Agustus 2022 dan efektif menjabat pertama kali selaku Komisaris di PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) pada tanggal 13 Oktober 2022. Beliau diangkat kembali sebagai Komisaris di BTPN Syariah sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 16 April 2026 dengan masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2029. Saat ini beliau menjabat sebagai anggota pada Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah. Beliau memiliki pengalaman berkarier lebih dari 44 tahun di perbankan nasional dan telah memegang berbagai posisi puncak, termasuk di dalamnya yaitu PT Bank BTPN Tbk (sekarang PT Bank SMBC Indonesia Tbk/SMBCI), menjabat sebagai Komisaris (2022-2025), Direktur Utama (2019-2022) dan Wakil Direktur Utama (2008-2019), PT Bank Permata Tbk, menjabat sebagai Direktur Wholesale Banking (2002-2008); Bank Universal, menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur (2000-2002) dan Senior Risk Management Advisor (1999-2000), BPPN, menjabat sebagai Tim Pemberesan Bank Subentra (1998-1999), PT Bank Subentra, Presiden Direktur (1993-1998) dan Direktur Kredit (1990-1993), Citibank, NA menjabat sebagai Vice President - Credit Cycle Manager pada Consumer Banking (1987-1990). Beliau memulai karier di Citibank, N.A. sebagai Executive Development Trainee Program (1982-1983). Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin pada tahun 1981 dari Institut Teknologi Bandung. Beliau saat ini memiliki Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dan telah mengikuti berbagai program pelatihan internal dari Citibank, Bank Permata, dan SMBCI, pelatihan nasional seperti Bank Indonesia, Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR), Gallup, LPPI, ICDIF, Banker Association of Risk Management (BARA), Franklin Covey, Covey Leadership Center serta berbagai pelatihan internasional - Program Pendidikan Eksekutif di Center for Creative Leadership, Singapura, Harvard Business School, Boston USA dan Oxford University, London. Beliau juga mengikuti berbagai program penyegaran terkait Pelindungan Data Pribadi, Climate Risk, Keuangan Berkelanjutan, Konglomerasi Keuangan di Indonesia, Ketahanan dan Keamanan Siber dan Strategic Seminar dalam lingkup SMBC Group di area Macro Economy, Economic Outlook, dan Strategic Plan. Selain di BTPN Syariah, Ongki Wanadjati Dana menjabat sebagai Komisaris Utama/Independen di PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) sejak tahun 2024 sampai sekarang. Ongki Wanadjati Dana tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Pemegang Saham Pengendali.
BTPNS Logo
Head Office

Menara SMBC Lt.12 - CBD Mega Kuningan

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6

Jakarta Selatan 12950

PT Bank BTPN Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. PT Bank BTPN Syariah Tbk adalah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.