Mulya Effendi Siregar

Komisaris Utama/Independen
Warga Negara Indonesia, 69 tahun, berdomisili di Jakarta Selatan. Mulya E. Siregar memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-19/D.03/2023 pada tanggal 17 April 2023 dan efektif menjabat pertama kali selaku Komisaris Independen di PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) pada tanggal 17 April 2023. Beliau kemudian memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-30/D.03/2026 pada tanggal 12 Maret 2026 selaku Komisaris Utama/Independen. Pengangkatan beliau selaku Komisaris Utama/Independen di BTPN Syariah, efektif sejak tanggal 16 April 2026 sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 16 April 2026, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2029. Saat ini, beliau menjabat selaku Ketua pada Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi serta selaku anggota pada Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah. Mulya E. Siregar memiliki pengalaman berkarir lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dan beliau dipercaya untuk memegang berbagai posisi kunci, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjabat sebagai Presiden Komisaris (Februari-Agustus 2021), PT Bank Syariah Mandiri menjabat sebagai Presiden Komisaris (2017-2021), Otoritas Jasa Keuangan menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 (2014-2017), dan Bank Indonesia menjabat sebagai Asisten Gubernur (Mei-Desember 2013), Direktur Eksekutif DPNP (2012-2013), Kepala Direktorat Perbankan Syariah (2010-2012) dan Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah (2006-2010). Beliau memulai karir di Bank Indonesia melalui Pendidikan Calon Pegawai Muda Angkatan IX Bank Indonesia (1983-1984) dan menjabat beberapa posisi sebagai Staff dan Atase Ekonomi Statistik sebelum menjalani program Magister (1987-1989) dan Program Doktorate (1992-1998) yang diprakarsai oleh Bank Indonesia. Beliau memperoleh gelar Sarjana dari Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor pada 1980, Master of Science dari Ohio State University (1989) dan Doctor of Philosophy (PhD) dari Ohio State University (1998). Beliau saat ini memiliki Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah. Beliau juga mengikuti berbagai pelatihan nasional maupun internasional yang antara lain diselenggarakan oleh LSPP, BSMR, International Center for Development in Islamic Finance, Bahrain Institute of Banking & Finance (BIBF), Takzia Institute, Clare College, Cambridge, World Bank Group Sustainable Forum, Georgia Tech University, dan Harvard Islamic Finance Information Program, serta berbagai program penyegaran lainnya terkait Pelindungan Data Pribadi, Climate Risk, Keuangan Berkelanjutan, Konglomerasi Keuangan di Indonesia, Ketahanan dan Keamanan Siber dan Strategic Seminar dalam lingkup SMBC Group di area Macro Economy, Economic Outlook, dan Strategic Plan. Selain di BTPN Syariah, beliau juga menjabat sebagai Staf Ahli Direksi pada Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia sejak tahun 2022 sampai sekarang. Dalam berorganisasi, saat ini beliau menjabat selaku Anggota Badan Pengawas pada Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) untuk periode jabatan tahun 2024 – 2027. Mulya E. Siregar tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali.
BTPNS Logo
Head Office

Menara SMBC Lt.12 - CBD Mega Kuningan

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6

Jakarta Selatan 12950

PT Bank BTPN Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. PT Bank BTPN Syariah Tbk adalah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.