Dewie Pelitawati

Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 67 tahun, berdomisili di Jakarta. Dewie Pelitawati memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-9/D-03/2014 pada tanggal 24 Februari 2014 dan efektif menjabat pertama kali selaku Komisaris Independen di PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) pada tanggal 22 Mei 2014. Beliau diangkat kembali selaku Komisaris Independen di BTPN Syariah sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 16 April 2026, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2029. Saat ini beliau menjabat selaku Ketua Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah serta mewakili BTPN Syariah sebagai anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi yang dibentuk oleh Entitas Utama, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI). Beliau memiliki pengalaman berkarier lebih dari 40 tahun, mengawali karier sebagai seorang Legal Manager di PT Indosat (1985-1999) dan telah bekerja di beberapa perusahaan dengan posisi sebagai Head of Chairman Office dari Indonesia Bank Restructuring Agency (1999-2000), Secretary to Junior Minister dari Minister for National Economic Restructuring-RI (2001), SPV Legal/General Counsel di PT Indosat (2002-2008), Anggota Dewan Komisaris dari PT Indosat Mega Media Mobile dan Komisaris PT Satelindo (2002-2003), Chief Legal and Compliance dari PT Indosat (2009-2010), Partners pada Bahar and Partners Attorney At Law (2010-2013), Senior GM Corporate Legal, Governance and Compliance dan Advisor to CEO pada XL-Axiata Tbk (2013-November 2018). Dewie Pelitawati juga menerima penghargaan 500 Most Outstanding Women 2025 dari Infobank di tahun 2025. Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984 dan Magister Hukum pada tahun 2005 dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau saat ini memiliki Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dan telah mengikuti berbagai program penyegaran di area Manajemen Risiko Perbankan (Executive Class), Executive Overview of Islamic Bank oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Program Penyegaran Perbankan Syariah di area International Islamic Bank oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) dan berbagai program pelatihan profesional dan penyegaran lainnya, antara lain diselenggarakan oleh Dubai International Financial Center di area Islamic Ethical and Finance, RSM AAJ dan KNKG di area Sustaining Company Value through GCG Based Business Practices, Corporate Leadership Development Institute sehubungan Program Commissioner and Directorship, Asosiasi Advocate Indonesia, Lembaga Komisaris dan Direktur Indonesia (LKDI) di area Regulasi dan Tingkat Kesehatan Bank, Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) di area managing risk of bribery in the private sector, serta berbagai program penyegaran lainnya terkait Pelindungan Data Pribadi, Climate Risk, Keuangan Berkelanjutan, Konglomerasi Keuangan di Indonesia melaluj peran beliau dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi, Ketahanan dan Keamanan Siber dan Strategic Seminar dalam lingkup SMBC Group di area Macro Economy, Economic Outlook, dan Strategic Plan. Selain di BTPN Syariah, Dewie Pelitawati menjabat sebagai Anggota Komite Audit di Universitas Padjadjaran sejak tahun 2021 sampai sekarang. Dewie Pelitawati tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Pemegang Saham Pengendali.
BTPNS Logo
Head Office

Menara SMBC Lt.12 - CBD Mega Kuningan

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6

Jakarta Selatan 12950

PT Bank BTPN Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. PT Bank BTPN Syariah Tbk adalah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.