H. Ikhwan Abidin, MA

Ketua Dewan Pengawas Syariah
Warga Negara Indonesia, 57 tahun, berdomisili di Bogor. H. Ikhwan Abidin, MA memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Nomor SR-25/ PB.13/2017 pada tanggal 13 Juni 2017 dan efektif menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah tanggal 13 Juni 2017 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 6 Maret 2017. Beliau diangkat kembali sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di BTPN Syariah sesuai hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 12 April 2023 dengan masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang akan diadakan pada tahun 2026. Memiliki pengalaman lebih dari 22 tahun sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah pada Institusi Keuangan Syariah. Selain menjabat di BTPN Syariah, beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Bukopin (2000-sekarang), Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT Bahana Artha Ventura (2008-sekarang), Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT Radana Bhaskara Finance Tbk (2013-sekarang), Dewan Pengawas Syariah di PT Asanusa Asset Management (2014-sekarang). Beliau menjabat sebagai Dosen pascasarjana di Institut Ilmu Al Quran (IIQ) (2007-sekarang), dan staf ahli direksi bidang syariah di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, LPPI (2004 2018). Beliau memperoleh gelar sarjana dan pasca sarjana di International of Islamic Economics Islamabad, Pakistan dalam bidang Islamic Economics (1992, 1994) dan di Jamiah Islamiah, Faisalabad, Pakistan dalam bidang Islamic Studies (1994). H. Ikhwan Abidin, MA mengikuti berbagai pelatihan antara lain Workshop on Islamic Banking Practices yang diselenggarakan oleh Bank Islam Malaysia Berhaad (BMB), Institute of Research on Training Sdn Berhaad & Bank Indonesia in Association Islamic Development Bank (1999) dan telah mendapat sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Pembiayaan yang diselenggarakan oleh OJK dan DSN MUI (2015). H. Ikhwan Abidin, MA tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Pengendali.
BTPNS Logo
Head Office

Menara SMBC Lt.12 - CBD Mega Kuningan

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6

Jakarta Selatan 12950

BTPN Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.