Sendiaty Sondy

Komisaris
Warga Negara Indonesia, 54 tahun, berdomisili di Jakarta. Sendiaty Sondy memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-31/D.03/2026 pada tanggal 12 Maret 2026, selaku Komisaris di PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) Beliau diangkat pertama kali dan efektif menjabat sebagai Komisaris BTPN Syariah sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 16 April 2026, dengan masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2029. Saat ini beliau menjabat sebagai anggota pada Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah. Beliau memiliki pengalaman berkarir dan pengalaman yang komprehensif lebih dari 30 tahun di Perbankan Nasional dan Bank Asing serta dalam lingkup konglomerasi keuangan SMBC. Pengalaman beliau termasuk sebagai Portfolio Management & Policy Head (2012-2022) dan Market and Liquidity Risk Management(2016-2018) di PT Bank BTPN Tbk (sekarang PT Bank SMBC Indonesia Tbk/SMBCI), Credit Risk Management PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2004-2011), dan beberapa posisi di Credit Risk Management dan Advisory Team di Deutsche Bank AG Jakarta Branch, Deutsche Bank AG London Branch dan Deutsche Bank AG Singapore Branch (1996-2004). Beliau juga berperan aktif sebagai anggota Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dalam pengawasan risiko pada Entitas Anggota dari Konglomerasi Keuangan SMBC di Indonesia (BTPN Syariah, PT BTPN Syariah Ventura, PT OTO Multiarta, PT Summit Oto Finance). Beliau memperoleh gelar Sarjana Akuntansi pada tahun 1997 dari Universitas Trisakti. Beliau saat ini memiliki Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan telah mengikuti berbagai program pelatihan internal dari SMBCI, pelatihan nasional yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Perbanas, Visa dan Deloitte terkait Resolution Plan, Executive Risk Management & Cyber Security, Keuangan Berkelanjutan, Kepatuhan, Treasury Portfolio Management, Risk Based Bank Rating, Climate Risk Management, Chief Risk Officer Roundtable 2025: Managing Bank Risks amidst Geopolitical and Information Technology Changes, dan pelatihan internasional – Risk Management and Cyber Security Governance di Singapore Management University, Orchestra Winning Performance di IMD Business School, Singapura, dan Executive Leadership Program Batch 5 di CCL Singapura. Selain di BTPN Syariah, Sendiaty Sondy menjabat Head of Risk Management di SMBCI. Sendiaty Sondy merupakan perwakilan dan memiliki hubungan kepengurusan dengan Pemegang Saham Pengendali BTPN Syariah, yaitu SMBCI.
BTPNS Logo
Head Office

Menara SMBC Lt.12 - CBD Mega Kuningan

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6

Jakarta Selatan 12950

PT Bank BTPN Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. PT Bank BTPN Syariah Tbk adalah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.